Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari keberadaan buronan kasus korupsi Harun Masiku. Kali ini, KPK mencari tahu informasi melalui keterangan seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap pengacara bernama Simeon Petrus. Pemeriksaan dilakukan selama dua hari pada 29-30 Mei 2024.
Ali Fikri menyebut bahwa keduanya hadir untuk dimintai keterangan terkait keberadaan Harun Masiku. Mereka juga didalami terkait dugaan adanya pihak yang melindungi Harun Masiku sehingga menghambat proses pencarian oleh Tim Penyidik.
Sebelumnya, KPK telah mengirim tim untuk mengecek keberadaan Harun Masiku di negara tetangga yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO). Asep Guntur menjelaskan bahwa tim KPK melakukan pengecekan di tempat ibadah dan beberapa tempat lainnya, namun hingga saat ini belum berhasil menemukan Harun Masiku.
KPK tidak menunda-nunda proses penangkapan terhadap Harun Masiku. Sebelumnya, KPK berhasil menangkap Izil Azhar dan Ricky Ham Pagawak yang juga tersangka kasus korupsi. Saat ini, masih ada tiga koruptor yang menjadi buron KPK, yaitu Harun Masiku, Kirana Kotama, dan Paulus Tannos.